Pada tanggal 20 Desember 2022, Pemerintah menerbitkan dan memberlakukan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55 Tahun 2022 tentang Penyesuaian Pengaturan di Bidang Pajak Penghasilan (PP 55/2022). Ada beberapa ketentuan yang dibahas di peraturan ini, dan salah satunya adalah perlakuan perpajakan atas penggantian atau imbalan dalam bentuk natura dan/atau kenikmatan. Pengertian Natura […]